PJ BUPATI SINJAI BUKA MUSRENBANG RPJPD TAHUN 2025-2045

0

 


Sinjai, Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah membuka Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (14/05).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Sinjai menyampaikan bahwa dokumen RPJPD merupakan dokumen induk dari seluruh dokumen perencanaan yang nantinya akan diturunkan menjadi dokumen lima tahunan atau RPJPMD dan selanjutnya akan dioperasionalkan setiap tahun melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam menyusun dokumen RPJPD menggunakan pendekatan teknokratik, pendekatan politis dan partisipatif.

"Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum antar seluruh stakeholder pembangunan di Kab. Sinjai yg merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan partisipatif dalam membahas rancangan dokumen RPJPD menjadi rancangan RPJPD yang secara garis besar berisikan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan  kesepakatan terhadap visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kab. Sinjai tahun 2025-2045," ujarnya.

Lanjutnya, dalam memastikan pencapaian visi misi tersebut pemerintah kabupaten/kota,  provinsi telah  melakukan penyelarasan, sinkronisasi, dan keterpaduan dokumen perencanaan baik pada visi misi, arah kebijakan, sasaran pokok maupun pada aspek data dan informasi guna mendapatkan level benefit dan impact yang bertujuan pencapaian indonesia emas tahun 2045.

"Untuk itu visi pembangunan jangka panjang nasional tahun 2045  mengusung filosofi dan makna 5 pancasila,  100 tahun indonesia merdeka yang akan dijabarkan menjadi 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, dengan 45 indikator utama pembangunan merupakan perumusan visi rencana rpjpn 2025-2045 yaitu negara nusantara berdaulat maju dan berkelanjutan. Olehnya itu dalam menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang nasional, pemerintah Kab. Sinjai telah merumuskan visi pembangunan jangka panjang kab. sinjai tahun 2025-2045 yaitu Sinjai maju, unggul dan berkelanjutan," ungkapnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)